Makalah Profesi Keguruan

PEMBAHASAN
A. Pengertian profesionalisme guru
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang
mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari
kata “ profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu
melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti
orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi
sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989)
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan
sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar.
Dalam bahasa Arab disebut “Mu’alim”, dalam bahasa inggris “teacher”
memiliki arti sederhana yakni “A person whose occuption is teaching
others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya
mengajar orang lain. Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru
dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum
pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
dasar dan menegah.
Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39
ayat 2 dijelaskan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi
mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah
guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk
mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar
siswa yang lebih baik.
Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus
disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka
yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang
lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan
terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan
eksistensi madrasah atau sekolah kita, sebagaimana dalam hadits
nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya
: “Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan
profesinya (ahlinya) maka tunggulah kehancurannya.”
(H.R. Bukhari). Juga firman Alloh yang mengingatkan kita semua
seperti yang tercantum dalam surat Al-an’am ayat 135 yang artinya
“Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah (bekerjalah) sepenuh
kemampuanmu(menurut profesimu masing- masing, Sesungguhnya
akupun berbuat (bekerja pula). kelak kamu akan mengetahui,
siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik
di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak
akan mendapatkan keberuntungan”.
(QS.Al An’am.
B. Peran guru profesionalisme dalam proses belajar mengajar
Proses merupakan serangkaian aktivitas dalam memberlangsungkan
sesuatu dari awal sampai akhir, maka suatu proses merupakan suatu
rangkaian yang tidak terpisah dari fungsi dan proses manajemen.
Proses dalam administrasi dan manajemen, menurut Luther Gullick
yang terkenal dengan akronim ( Suwarno, 24 ) adalah :
1) Perencanaan ( planing ) adalah perincian dalam garis
besar untuk memudahkan pelaksanaan dan metode yang digunakan dalam
menyelesaikan maksud atau tujuan badan usaha itu;
2) Pengorganisasian adalah menetapkan struktur formal dari
pada kewenangan dimana pekerjaan di bagi-bagi sedemikian rupa,
ditentukan dan dikoordinasikan untuk mencapai tujuan yang
diinginkan;
3) Penyusunan pegawai adalah keseluruhan fungsi dari pada
kepegawaian sebagai usaha pelaksanaannya, melatih para staf dan
memelihara situasi pekerjaan yang menyenangkan;
4) Pembina kerja (directing) merupakan tugas yang terus
menerus didalam pengambilan keputusan, yang berwujud suatu perintah
khusus atau umum dan intruksi-intruksi dan bertindak sebagai
pemimpin dalam suatu badan usaha atau organisasi;
5) Pengkoordinasiaan (coordinating) merupakan jewajiban
yang penting untuk menghubungkan berbagai kegiatan dari pada
pekerjaan;
6) Pelaporan (reporting) yaitu pimpinan yang bertanggung
jawab harus mengetahui apa yang sedang dilakukan, baik bagi
keperluan pimpinan maupun bawahannya melalui catatan,penelitian,
maupun inpeksi; dan
7) Anggaran (budgeting) yaitu semua anggaran akan berjalan
dengan baik bila disertai dengan usaha pembiayaan dalam bentuk
rencana anggaran dan pengawasan anggaran.
Dengan pandangan diatas maka guru yang profesional dituntut harus
mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu
melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran
dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang
diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
Adapun Peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah:
a) Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga
kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan
peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka
terhadap perkembangan, terutama inovasi pendidikan
b) Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat, untuk itu harus
menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan
antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki
keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c) Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu
kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, teknik
berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi
yang ada di sekolah.
d) Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar
yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai
metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar
didalam kelas maupun di luar kelas.
C. Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru
profesional antara lain sebagai berikut:
1.
Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara
sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang
hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu
dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya
disekolah dibina dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
1) Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah - sekolah keguruan
yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini
diberikan ilmu - ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang
harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu-ilmu
pengetahuan khusus unuk menunjang kepropfesionalannya sebagai guru
yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa , didaktik metodik
administrasi pendidikan dan sebagainya.
2) Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan
berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut dalam
teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 ).
2. Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir
mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula
dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana
kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal
tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan
menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang
berlangsung.
3. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan
mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan
pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya
rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain,
maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam
melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan
adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu .
4. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang
merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar
kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada
siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru
sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk
menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia.
D. Syarat-syarat menjadi guru profesional
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan
ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut
dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 )
sebagai berikut:
a) Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan teori
ilmu pengetahuan yang mendalam.
b) Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai
dengan bidang profesinya
c) Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d) Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan
yang dilaksanakannya
e) Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya
untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training
( diklat/penataran ) maupun pre service training (pendidikan
keguruan secara formal)
E. Upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi
peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk
meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
a) Peningkatan kesejahteraan.
b) Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.
c) Pembinaan perilaku kerja.
d) Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
e) Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat
organisasi profesi.
f) Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen.
g) Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimudin,“Profesionalisme Guru”
(http://alimudinmakalah.blogspot.com.accessed on 13April 2009)
Comments
Post a Comment