Makalah Profesi Keguruan


PEMBAHASAN
A. Pengertian profesionalisme guru
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata “ profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989)

Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut “Mu’alim”, dalam bahasa inggris “teacher” memiliki arti sederhana yakni “A person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menegah.

Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2 dijelaskan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.

Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi madrasah atau sekolah kita, sebagaimana dalam hadits nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : “Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan profesinya (ahlinya) maka tunggulah kehancurannya.” (H.R. Bukhari). Juga firman Alloh yang mengingatkan kita semua seperti yang tercantum dalam surat Al-an’am ayat 135 yang artinya “Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah (bekerjalah) sepenuh kemampuanmu(menurut profesimu masing- masing, Sesungguhnya akupun berbuat (bekerja pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan”. (QS.Al An’am.
B. Peran guru profesionalisme dalam proses belajar mengajar
Proses merupakan serangkaian aktivitas dalam memberlangsungkan sesuatu dari awal sampai akhir, maka suatu proses merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisah dari fungsi dan proses manajemen. Proses dalam administrasi dan manajemen, menurut Luther Gullick yang terkenal dengan akronim ( Suwarno, 24 ) adalah :
1) Perencanaan ( planing ) adalah perincian dalam garis besar untuk memudahkan pelaksanaan dan metode yang digunakan dalam menyelesaikan maksud atau tujuan badan usaha itu;
2) Pengorganisasian adalah menetapkan struktur formal dari pada kewenangan dimana pekerjaan di bagi-bagi sedemikian rupa, ditentukan dan dikoordinasikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan;
3) Penyusunan pegawai adalah keseluruhan fungsi dari pada kepegawaian sebagai usaha pelaksanaannya, melatih para staf dan memelihara situasi pekerjaan yang menyenangkan;
4) Pembina kerja (directing) merupakan tugas yang terus menerus didalam pengambilan keputusan, yang berwujud suatu perintah khusus atau umum dan intruksi-intruksi dan bertindak sebagai pemimpin dalam suatu badan usaha atau organisasi;
5) Pengkoordinasiaan (coordinating) merupakan jewajiban yang penting untuk menghubungkan berbagai kegiatan dari pada pekerjaan;
6) Pelaporan (reporting) yaitu pimpinan yang bertanggung jawab harus mengetahui apa yang sedang dilakukan, baik bagi keperluan pimpinan maupun bawahannya melalui catatan,penelitian, maupun inpeksi; dan
7) Anggaran (budgeting) yaitu semua anggaran akan berjalan dengan baik bila disertai dengan usaha pembiayaan dalam bentuk rencana anggaran dan pengawasan anggaran.
Dengan pandangan diatas maka guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
Adapun Peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah:
a) Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan, terutama inovasi pendidikan
b) Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat, untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c) Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, teknik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah.
d) Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas maupun di luar kelas.
C. Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
1. Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
1) Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah - sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu - ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu-ilmu pengetahuan khusus unuk menunjang kepropfesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa , didaktik metodik administrasi pendidikan dan sebagainya.
2) Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 ).
2. Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
3. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu .
4. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia.
D. Syarat-syarat menjadi guru profesional
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut:
a) Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b) Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c) Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d) Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e) Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training ( diklat/penataran ) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal)
E. Upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
a) Peningkatan kesejahteraan.
b) Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.
c) Pembinaan perilaku kerja.
d) Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
e) Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
f) Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen.
g) Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimudin,“Profesionalisme Guru” (http://alimudinmakalah.blogspot.com.accessed on 13April 2009)

Comments

Popular posts from this blog

Nikmat untuk ashabul yamin dan azab untuk ashabus syimal

Tafsir Ibnu Katsir Bahasa Indonesia Lengkap

Tafsir Tematik Surat Al-Maidah Ayat 116-120