Akhlak Mukminah Dalam Bermuamalah Terhadap Sesama Makhluk
SURAT HUD, AYAT 38
Yang termasuk dalam kategori kesopanan seorang mukminah dalam bermuamalah dengan sesama makhluk di antaranya menahan gangguan, mengerahkan bantuan dan rasa empati dan menampakan keceriaan sebagaimana yang di kemukakan oleh Imam Al-Hasan Al Bashri.
Makna menahan gangguan artinya adalah hendaklah seorang mukminah menahan dirinya dari menyakiti yang lainnya baik itu dengan harta atau dengan sesuatu yang berkaitan dengan jiwa. Atau mungkin juga yang berhubungan dengan kehormatan dirinya.
Adapun Makna dari mengerahkan bantuan/ rasa empati di sini adalah kedermawanan dan kemurahan hati, artinya hendaklah seorang mukminah selalu mengerahkan sifat kedermawanan diri dan kemurahan hati
Sementara Makna dari menampakan keceriaan maksudnya ialah keceriaan wajah atau bermanis muka artinya berseri-serinya wajah ketika bertemu dengan yang lainnya, dan kebalikannya adalah bermuka masam. Nabi bersabda: "Janganlah kamu menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu." (HR.Muslim: 4760)
Karena wajah yang ceria dapat membuat orang lain merasa gembira, bisa menimbulkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, dan juga dapat memberikan kelapangan dada pada diri seorang mukminah dan diri orang yang bertatap muka dengannya.
(Makarimul Akhlak- Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin/Maktabah Abu Salma Hal 21-23)