Fungsi Harta Yang Harus Di Tunaikan Seorang Wanita Muslimah

SURAT AL ISRAA, AYAT 26
Ulama salaf mengatakan, perumpamaan harta  adalah ibarat ular yang diambil oleh orang bodoh untuk dimanfaatkan penawarnya, lalu terkena racun bisanya hingga mati. Sementara itu, tidak seorang pun bisa terbebas dari racun harta kecuali dengan cara menjaga lima fungsinya:
  1. Mengetahui tujuan harta mengapa ia diciptakan, dan tidak memberikan perhatian melebihi batas yang selayaknya.
  2. Memperhatikan pendapatan harta dengan menghindari yang jelas haram dan yang lebih banyak didominasi oleh yang haram. Juga menghindari jalur-jalur yang makruh yang bisa mengurangi muru 'ah. Seperti harta hasil suap dan lain sebagainya.
  3. Tentang kadar (kwantitas) yang diperolehnya tidak terlalu banyak dan tidak kurang, tetapi sesuai kadar yang wajib dan seimbang. baik kebutuhan yang bersifat primer, tertier ataupun sekunder.
  4. Ekonomis dalam membelanjakan harta, tidak mubadzir dan tidak pula kikir. Dan menunaikan hak-hak daripada harta tersebut. karena menyalurkannya secara tidak benar adalah dosa sebagaimana mendapatkannya secara tidak benar juga dosa.
  5. Meluruskan niat dalam mendapatkan, meninggalkan, menginfaqkan dan menahan harta. Yakni mendapatkan (harta) sebagai sarana untuk membantu ibadahnya.
(Al Mukhtahlis Fi Tazkiyatil Anfus-Said Hawa/Darus Salam. Hal. 217-218)

Popular posts from this blog

Nikmat untuk ashabul yamin dan azab untuk ashabus syimal

Tafsir Ibnu Katsir Bahasa Indonesia Lengkap

Tafsir Tematik Surat Al-Maidah Ayat 116-120