Keadaan orang-orang munafik pada hari kiamat
Surat
Ayat
Tema
|
: Al-Hadiid
: 13-15
: Keadaan orang-orang munafik pada hari kiamat
| |
a. Asbabun nuzul
Firman Allah swt. “Dialah tempat berlindungmu” Allah swt. sengaja menggunakan kata Hiya maulaakum (Dialah tempat berlindungmu).Hanya saja, “tempat berlindung” yang disampaikan kepada mereka bukannya surga yang menjadi harapan mereka, melainkan neraka yang penuh dengan ketakutan dan siksaan. Penggunaan kata hiya maulaakum(Dialah tempat berlindungmu) dalam konteks seperti ini merupakan uslub tahakkum (gaya bahasa sarkasme) dengan maksud untuk menghina mereka. yakni tidak ada yang dapat menolong mereka (munafik) terkecuali apai neraka. (Tafsir Al-Munir-Dr.Wahbah Az-Zuhaili)
b. Materi Dakwah
Jenis Nifaq dan perbedaannya
Nifaq ada dua jenis: Nifaq I’tiqadi dan Nifaq ‘Amali.
Nifaq I’tiqadi (Keyakinan) Yaitu nifaq besar, di mana pelakunya menampakkan keislaman, tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq ini menjadikan pelakunya keluar dari agama dan dia berada di dalam kerak Neraka. Allah menyifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok dan mencaci agama dan pemeluknya serta kecenderungan kepada musuh-musuh untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam.
- Jenis Nifaq I’tiqadi
- Mendustakan Rasulullah saw. atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.
- Membenci Rasulullah saw. atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.
- Merasa gembira dengan kemunduran agama Islam
- Tidak senang dengan kemenangan Islam.
- Nifaq ‘Amali (Perbuatan) Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, tetapi merupakan wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya.
Perbedaan antara Nifaq Besar dengan Nifaq Kecil
- Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq kecil tidak mengeluarkannya dari agama.
- Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq kecil adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan bukan dalam hal keyakinan.
- Nifaq besar tidak terjadi dari seorang Mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang Mukmin.
- Pada umumnya, pelaku nifaq besar tidak bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pendapat tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya dengan nifaq kecil, pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya.
Kemudian Allah menuturkan peristiwa yang dialami orang-orang munafik di akhirat nanti dengan memberi balasan semua perbuatan mereka, ditetapkanlah bagi mereka bagian yang membatasi tempat orang-orang mukmin dan orang-orang munafik. Bagian yang ditempati orang-orang mukmin adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, sebaliknya bagian yang ditempati oleh orang-orang munafik adalah neraka yang dipenuhi siksa. (Tafsir Al-Munir-Dr.Wahbah Az-Zuhaili dan Aqiidatut Tauhiid-Syeikh Shalih bin Fauzan)
c. Kisi-kisi Materi
-Taubat orang munafik: 4:146
(Indeks Al Qur’an)
d. Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya walau harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang mu'adzin sehingga shalat ditegakkan dan aki perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjama'ah (tanpa alasan yang benar) (HR.Bukhari: 617).

Comments
Post a Comment