Menghormati Tamu Merupakan Implementasi Dari Akhlaq Seorang Mukmin Dan Mukminah.
SURAT HUD, AYAT 69
Islam mewajibkan kepada umat-Nya agar senantiasa menghormati tamu yang datang kepadanya. Sungguhpun tidak dianggap sempurna keimanan seseorang di kala dia mengabaikan tamunya tersebut.
Diriwayatkan ari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa berimana kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam."(HR.Bukhari: 5559 dan HR.Muslim: 67).
Adapun masa penjamuannya ialah sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi “"Menjamu tamu itu tiga hari adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal di saudaranya sehingga ia menyakitinya, para sahabat berkata: ya Rasulallah bagaimana menyakitinya? Bersabda Rasulullah: “Tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya" (HR.Muslim: 6135)
Sebagian ahli fiqh berkata: Wajib bagi tamu memenuhi empat syarat:
↪Duduk di mana dia ditempatkan
↪Ridho dengan apa-apa yang dihidangkan
↪Tidak beranjak meninggalkan tempat duduk melainkan setelah meminta izin dari tuan rumah
↪Berdo'a bagi tuan rumah bila hendak pamitan pulang
(Adabud Diyaafat- Majid bin Su'ud al-Usyan/Islamhouse.com Hal 3)