Perjanjian dengan kaum musyrikin dan memerangi mereka

Surat
Ayat
Tema
Al Attaubah
7-10
Perjanjian dengan kaum musyrikin dan memerangi mereka





a. Asbabun nuzul
Firman Allah swt. “Bagaimana bisa”:, istifham ingkari (pengingkaran terhadap kaum musyrikin) Maksudnya ; Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin yang mana mereka adalah musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. “kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam” yakni perjanjian Hudaibiyah mereka adalah kafir Quraisy suku Bani Damrah dan suku Kinanah.(Tafsir Al-Munir-Dr.Wahbah Az-Zuahili)

b. Materi Dakwah
Penyebab terlepas perjanjian dengan kaum musyrikin/kafir
  • Tidak di patuhinya syarat-syarat perjanjian
  • Adanya penyerangan secara sepihak terhadap kaum muslimin
  • Pengkhianatan terhadap kaum muslimin
Pembagian Orang-orang Kafir 
  1. Kafir dzimmy, orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka (QS. At-Taubah : 29).
  2. Kafir mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat (QS. At-Taubah : 7)
  3. Kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. (QS. At-Taubah : 6)
  4. Kafir harby, yaitu kafir selain tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.
Kandungan ayat di atas
  • Boleh membatalkan perjanjian dengan orang musyrik/kafir jika mereka melanggar kesepakatan yang telah di buat
  • Motif utama  adanya pembatalan perjanjian itu ialah karena apabila kaum musyrikin memperoleh kemenangan terhadap kaum Muslimin
  • Mereka cukup pandai menarik simpati kaum Muslimin dengan kata-kata yang manis
  • Sebab kesesatan kaum musyrikin. Mereka itu menukar ayat-ayat Allah yang mengandung ajaran-ajaran tauhid, iman dan lain-lain dengan sesuatu yang sangat rendah mutu dan nilainya agar mereka dapat terus menikmati keberuntungan duniawi yang mereka kehendaki
(Tafsir Al-Munir-Dr.Wahbah Az-Zuhaili dan Ahkamul ahlid dimmah-Ibnu Al-Jauziyyah dan Al-Qaul Al-Amîn fii Tahdzîril Muslimîn Minal I’tida` ‘Alal Mu’ahadin Wal Musta`manîn” karya Sholih Al-Bakry.)

c. Kisi-kisi Materi
Membuat perjanjian dengan orang musyrik: 9:1; 9:4; 9:7; 9:12
(Indeks Al Qur’an) 

d. Hadits

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حِينَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ مُعْتَمِرًا فِي الْفِتْنَةِ قَالَ إِنْ صُدِدْتُ عَنْ الْبَيْتِ صَنَعْتُ كَمَا صَنَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَلَّ بِعُمْرَةٍ مِنْ أَجْلِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu ketika berangkat menuju Makkah untuk menunaikan 'umrah pada zaman timbulnya fitnah (kekacauan) dia berkata: "Jika aku dihalangi dari (ber'ibadah) di Baitullah, maka aku akan melaksanakan 'ibadah 'umrah ini sebagaimana kami pernah melaksanakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka dia berihram untuk 'umrahnya dengan mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah. (HR.Bukhari: 1679)

Comments

Popular posts from this blog

Nikmat untuk ashabul yamin dan azab untuk ashabus syimal

Tafsir Ibnu Katsir Bahasa Indonesia Lengkap

Tafsir Tematik Surat Al-Maidah Ayat 116-120